Scroll untuk baca artikel
OKUPolitik

DPRD OKU Adakan Rapat Sidang Ke-3, 6 Raperda Disetujui Dewan

×

DPRD OKU Adakan Rapat Sidang Ke-3, 6 Raperda Disetujui Dewan

Sebarkan artikel ini
Foto : penyerahan berkas fraksi ke pemerintah daerah PJ Bupati OKU

1. Raperda tentang Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raja.
2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

3. Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu.

4. Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh 5. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu ke Bank Sumsel Babel.
6. Raperda tentang Literasi Minat Baca.

Advertisements

foto: Pose bersama

6 Raperda ini akan dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu.

“Terdapat 6 (enam) Raperda yang telah disetujui, selanjutnya Pemerintah OKU akan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian Raperda dimaksud dengan mempedomani Keputusan DPRD OKU, selanjutnya akan melakukan proses evaluasi atau validasi ke pemerintah provinsi Sumatera Selatan,” jelasnya.

Rapat Paripurna di Hadiri oleh, PJ Bupati OKU,Ketua DPRD Kabupaten OKU, Kapolres OKU, Mewakili Prokopimda OKU, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten OKU, Asisten Setda OKU, Sekretaris DPRD Kabupaten OKU, Para Kepala OPD lainnya, Para Kabag Setda OKU, Para Camat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten OKU, Para Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten OKU, Para Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Kabupaten OKU serta Para Undangan lainnya. (*)

Comment

headline

OKU, lensaperistiwa.id – Ed* War** (27), pemuda asal…