OKU| lensaperistiwa.id -Terkait adanya dugaan penangkapan 2 oknum komisioner Bawaslu Di Hotel Bil Baturaja pada Senin dini hari, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni memberikan pernyataan resmi kepada awak media.
Dikatakan Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni sampai saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan resmi dari pihak korban yang merasa tertipu dengan janji perolehan suara pada pemilu 2024.
Pihaknya menerima dua komisioner dalam rangka pengamanan, karena kedua oknum tersebut hadir bersama Intel TNI/Kodim OKU.
“Soal Komisioner Bawaslu OKU tadi pagi dini hari sekira pukul 01.30 WIB (4/3/2024) dini hari, ada dua komisioner Bawaslu kabupaten OKU dengan seorang anggota TNI/kodim ke ruang SPKT Polres OKU,” katanya, Senin (4/4/2024).
Kedatangan mereka, lanjut Kapolres, dalam rangka meminta ruang keamanan atau pengamanan, dikarenakan dua komisioner Bawaslu OKU ini merasa terancam.
Kedua anggota, tambahnya, komisioner Bawaslu OKU yang mendapatkan ancaman tersebut FR dan AK Belum membuat laporan polisi.
Mereka hanya mengadu dan meminta ruang pengamanan, pihak polres OKU sendiri sudah meminta klarifikasi awal atas pengancaman tersebut.
Comment