Scroll untuk baca artikel
OKU

Kejaksaan Negeri OKU MOU Dengan Inspektorat OKU Guna Efektivitas Masalah Hukum

×

Kejaksaan Negeri OKU MOU Dengan Inspektorat OKU Guna Efektivitas Masalah Hukum

Sebarkan artikel ini

Penegakan hukum tentu tidak hanya berorientasi dalam penindakan namun juga mengedepankan pencegahan untuk itu fungsi pengawasan baik dalam pos-pos anggaran yang dianggap rawan dari jumlah sampai distribusi.

Inspektorat dapat hadir dalam implikasi Optimalisasi pedapatan asli daerah yang saat ini berlangsung dengan Bapenda, baik ranah pajak Hiburan, makan minum serta retribusi layanan telekomuniakasi. Kedepan Rapat bersama OPD konsoilidasi dalam peningkatan PAD di OKU.

Semoga langkah awal ini dapat meningkatkan kualitas dan optimalisasi kinerja dalam sinergi kedua belah pihak.

Kerjasama ini bukan hanya sebagai langkah antisipasi, akan tetapi sebagai langkah sitematis dalam memberikan petunjuk arahan, pencerahan apabila adanya permasalahan hukum dan yang paling utama adalah dapat berkonsultasi dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Aula Kejari OKU, dihadiri oleh Choirun Parapat, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu), A. Karim, SE., MT., CGCAE. (Inspektur Daerah OKU) didampingi irban Wilayah, Para Auditor dan PPUPD, Inspektur Pencegahan dan Investigasi, kasubag Administrasi Umum Kepegawaian. Ajie Martha, S.H. (Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara), Para Kasi, serta Jaksa Pengacara Negara dan Tim Datun Pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu. (*)

Comment

headline

OKU, lensaperistiwa.id – Ed* War** (27), pemuda asal…