Scroll untuk baca artikel
OKU

Peringati Hakordia, Kajari OKU Berikan Penyuluh Hukum Anti Korupsi

×

Peringati Hakordia, Kajari OKU Berikan Penyuluh Hukum Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini

OKU, lensaperistiwa.id – Kajari OKU Choirun Parapat, S.H.,M.H didampingi Kasi Intelijen, Hendri Dunan, SH memberikan Penyuluhan Hukum Anti Korupsi dalam rangka memperingati Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) Tahun 2024.

Kegiatan penyuluhan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Baturaja Barat tersebut diikuti oleh Camat Baturaja Barat Yan Kurniawan, S.STP, M.M beserta Lurah dan jajaran perangkat desa Sewilayah Kecamatan Baturaja Barat, Kamis (05/12/2024).

Dalam sambutannya Kajari OKU mengatakan “Tema Hakordia tahun ini, Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju,

sejalan dengan visi besar Bapak Presiden Prabowo Subianto, yaitu mewujudkan kemandirian nasional, keadilan sosial, dan pemerintahan yang bersih.

Sebagai penegak hukum, Kejaksaan RI berada di garis terdepan untuk memastikan bahwa setiap langkah menuju kemajuan bangsa tidak terhambat oleh praktik korupsi”, Jelas Kajari.

Kajari OKU menerangkan pentingnya pencegahan dalam upaya peningkatan hukum untuk memberantas korupsi, serta menjelaskan ada 3 (tiga) poin penting yang harus dijelaskan kepada peserta penyuluhan.

Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat

Penyuluhan hukum bukan sekadar acara seremonial. Ini adalah wujud nyata kolaborasi kita dengan masyarakat. Kita ingin semua lapisan masyarakat memahami bahwa korupsi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak mereka untuk hidup sejahtera.

headline

OKU, lensaperistiwa.id – Ed* War** (27), pemuda asal…