Maka dengan ini, untuk menjaga Integritas dan profesionalisme serta kewajiban menerapkan secara konsekuen prinsip penyelenggara Pemilu,
“Saya menyatakan secara terbuka memiliki hubungan keluarga/saudara dengan calon peserta Pemilu tahun 2024 yang telah ditetapkan melalui keputusan KPU nomor 83 tahun 2023 tentang penetapan daftar calon tetap anggota DPRD Dapil 1 Yakni Bapak Rinaldi dari Partai Amanat Nasional (PAN),” terangnya
Aldi juga menegaskan, dirinya akan tetap menjaga integritas dan profesionalitas sebagai anggota KPU, meski ada keluarganya yang ikut menjadi kontestan pada Pileg 2024.
“Demikian pernyataan ini saya buat dengan sadar dan tanpa tekanan atau paksaan dari siapapun dan digunakan seperlunya,” imbuhnya (*)
Comment