Scroll untuk baca artikel
Politik

Jika 500 Sudah Jadi Dewan, Ketua PKS OKU; Adip Lakukan Pembohongan Publik

×

Jika 500 Sudah Jadi Dewan, Ketua PKS OKU; Adip Lakukan Pembohongan Publik

Sebarkan artikel ini

PKS OKU mengaku selama inì masih menghormati mantan anggota DPRD OKU Adip Kailani yang pada pileg kemarin tidak terpilih lagi.

 

Pasalnya sudah banyak pelanggaran yang di lakukan Adip bahkan tidak komitmen menyelesaikan janji dan kewajiban sebagai caleg terpilih periode 2018-2024 lalu.

 

“Pimpinan kami sudah melakukan rapat dan kami sudah sepakat bahwa saudara Adip sudah melanggar tiga pelanggaran berat, dan tidak komitmen sebagai seorang kader atau mantan caleg PKS,” ucapnya.

 

Pelanggaran tersebut yaitu satu, tidak komitmen dan tidak mengeluarkan janji dan kewajiban serta tidak menyelesaikan janji dan kewajibannya sebagai Caleg terpilih 2019 – 2024 kepada sesama caleg PKS dapil 3 sampai akhir masa jabatannya.

 

Selanjutnya, kedua, tidak komitmen dan tidak menyelesaikan kewajiban sebagai kader dan Anggota Desa. yaitu IWAD kepada partai sampai akhir masa jabatan.

 

Ketiga, tidak tegak lurus dan tidak menerima keputusan partai mendukung pasangan yang di pilih Partai yaitu Bertaji pada pilkada OKU, malah menjadi tim sukses pasangan lain.

 

“Sebelum mengundurkan diri beliau memang sudah layak di berhentikan sebagai kader, karena sudah melakukan pelanggaran berat, dan kami sudah mencabut segala hak-hak nya sebagai kader atau pengurus,” tegasnya.

 

Lebih jauh di ungkapkan Azwar terkait seluruh kader PKS, saat inì tetap solid untuk memenangkan pasangan Teddy dan Marjito yang berjargon BERTAJI.

 

Soal apakah akan membawa terakit dugaan pembohong publik kerana hukum, Azwar mengatakan hal itu akan dipelajari pihaknya, dan terlebih dahulu akan mengadakan rapat internal.

 

“Bukan tidak mungkin kami akan mengambil tindakan hukum. Karena ini terkait marwah partai,” pungkasnya. (*)