Scroll untuk baca artikel
BeritaheadlinePolitik

Penasaran dengan besaran dan pensiun anggota DPR? Simak yuk…!

×

Penasaran dengan besaran dan pensiun anggota DPR? Simak yuk…!

Sebarkan artikel ini
  • Anggota DPR yang merangkap ketua:Rp 3,02 juta (60% dari gaji Rp 5,04 juta per bulan)
  • Anggota DPR yang merangkap wakil ketua: Rp 2,77 juta (60% dari gaji pokok Rp 4,62 juta per bulan)
  • Anggota DPR yang tidak merangkap jabatan: Rp 2,52 juta (60% dari gaji pokok Rp 4,20 juta per bulan).

Nah sob, itu tadi besaran dana pensiun bagi Anggota DPR dan MPR (*)

Comment