Pj Bupati Sansi juga berharap para pemangku kepentingan dalam menentukan lokasi TPA di Bayung Lencir senantiasa mengedepankan kepentingan sosial masyarakat.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muba diwakili Kepala Bbidang KPTPA, Nazirin SPd MSi mengatakan, bahwa Pemkab Muba melalui Dinas Lingkungan Hidup akan menyiapkan TPA baru, relokasi, dan penguatan penanganan sampah di tingkat hulu.
Camat Bayung Lencir Muhammad Imron SSos MSi juga menyebutkan bahwa TPA yang berlokasi di Kelurahan Bayung Lencir Kecamatan Bayung Lencir ini sudah menampung sampah sejak tahun 2006, dan mulai megalami overload atau kelebihan sejak tahun 2023. Oleh karena itu masyarakat yang berdomisili di sekitar sini banyak mengeluh akibat kondisi TPA yang overload. (*)
Comment