Jogja, lensaperistiwa.id – Hari Anti Korupsi Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, adalah momen penting untuk merefleksikan dan memperkuat komitmen kita dalam memerangi korupsi.
Korupsi tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga melemahkan kepercayaan masyarakat, menghambat pembangunan, dan menciptakan ketidakadilan yang mendalam di berbagai lapisan.
Melalui peringatan ini, kita diingatkan akan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai pilar utama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan masyarakat yang adil.

Ini adalah panggilan untuk bertindak, baik bagi individu maupun institusi, untuk menolak segala bentuk korupsi dan mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan yang lebih kuat.
Praktisi hukum Musthafa, S.H., memberikan pandangannya mengenai fenomena korupsi yang masih marak terjadi di Indonesia dan tantangan-tantangan besar yang harus dihadapi ke depannya.
Musthafa, S.H. menyoroti bahwa meskipun telah banyak langkah yang diambil oleh pemerintah dan berbagai lembaga penegak hukum, kasus-kasus korupsi masih terus bermunculan.
“Korupsi bukan hanya soal kerugian negara secara finansial, tetapi juga soal hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya melindungi dan melayani mereka,” ujar Musthafa.
Ia menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, terdapat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Namun, fenomena ini juga menunjukkan betapa kompleks dan sistemiknya masalah korupsi di Indonesia.
Menurut Musthafa, ada tiga tantangan utama yang harus diatasi: