*Penyelenggaraan Penyiaran
Penguatan Kelembagaan Melalui MoU Strategis*
Untuk memperkuat posisi kelembagaan, KPID DIY telah menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Polda DIY dan sejumlah perguruan tinggi terkemuka di DIY.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas jangkauan program literasi media, penegakan hukum dalam penyiaran serta pengembangan penelitian terkait media dan penyiaran.
“Kami percaya kolaborasi ini akan menciptakan ekosistem penyiaran yang lebih sehat, edukatif, dan mendukung nilai-nilai Pancasila di setiap konten media,” ujar Korbid Kelembagaan KPID DIY Fuad.
*Komitmen KPID DIY untuk Masa Depan Penyiaran*
Dengan penghargaan yang diraih, kesuksesan acara literasi dan penguatan kelembagaan, KPID DIY semakin menunjukkan peran strategisnya dalam penyiaran.

KPID DIY berkomitmen untuk terus berinovasi, mengedukasi masyarakat serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak guna menghadirkan penyiaran yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengawal konten siaran, KPID DIY mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan penyiaran yang berkualitas.
“Kami siap mendengar aspirasi dan kritik masyarakat agar penyiaran di DIY dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” tutup Korbid Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) Noviati Roficoh.