JOGJA

Jogja Darurat Miras! Musthafa Desak Pemprov Bikin Perda Khusus Miras

×

Jogja Darurat Miras! Musthafa Desak Pemprov Bikin Perda Khusus Miras

Sebarkan artikel ini
Foto : Musthafa SH.,CBL (Certified Bank Lawyer) Presiden Advokat Muda Indonesia

“Jika tidak ada aturan yang jelas, sulit bagi aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelanggaran yang terjadi di lapangan,” tambahnya.

Pernyataan Musthafa ini sejalan dengan berbagai laporan yang menunjukkan bahwa peredaran minuman keras di Yogyakarta sering kali terjadi di luar kendali, terutama di kalangan remaja dan masyarakat umum. Tanpa adanya regulasi yang ketat, risiko penyalahgunaan miras terus meningkat dan berdampak negatif terhadap ketertiban sosial.

Saat ini, beberapa organisasi masyarakat juga telah menyuarakan desakan agar pemerintah segera merumuskan kebijakan yang jelas terkait pengendalian miras, termasuk pembatasan penjualannya di tempat-tempat tertentu.

Rencana pembuatan raperda terkait minuman keras di Yogyakarta sebenarnya sudah dibahas beberapa kali, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang konkret. Oleh karena itu, Musthafa dan berbagai elemen masyarakat berharap bahwa pemerintah daerah akan segera bergerak untuk mengisi kekosongan hukum ini. (one)