Scroll untuk baca artikel
JOGJA

Ketua GIPI DIY Bobby Ardyanto ; Pemprov maupun Pemkot Atau Pemkab Wajib Kontrol Peredaran Miras

×

Ketua GIPI DIY Bobby Ardyanto ; Pemprov maupun Pemkot Atau Pemkab Wajib Kontrol Peredaran Miras

Sebarkan artikel ini

“Yogyakarta hidup dari pariwisata dan sebagian besar yang menjadi pasar wisatawan mancanegara, khususnya Eropa yang memang membutuhkan beberapa hal, termasuk minuman beralkohol,” ungkapnya.

Begitu munculnya gerakan massal yang mendesak pemerintah daerah mencabut izin perdagangan minuman beralkohol seperti di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta, asosiasi menilai hal itu perlu disikapi dengan bijak.

GIPI DIY merekomendasikan agar regulasi dan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar perizinan penjualan minuman beralkohol harus ditegakkan. Tujuannya, agar tidak menimbulkan dampak negatif yang bersinggungan langsung dengan kehidupan, adat dan budaya di masyarakat.

“Pemerintah daerah perlu melokalisir, membatasi, menjadikan perizinan berdasarkan lokus-lokus bagaimana minuman beralkohol beredar sebagai pendukung pariwisata yang tidak mengganggu kepentingan umum masyarakat,”pungkasnya. (one)