Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerah

Pemkab Muba Konsultasikan Penyelesaian Kewajiban Keuangan dan Strategi Peningkatan Pendapatan ke Kemendagri

×

Pemkab Muba Konsultasikan Penyelesaian Kewajiban Keuangan dan Strategi Peningkatan Pendapatan ke Kemendagri

Sebarkan artikel ini
kemendagri

JAKARTA – Dalam upaya menyelesaikan kewajiban keuangan yang tertunda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Penjabat (Pj) Bupati Muba, H. Sandi Fahlepi, bersama jajaran pejabat terkait, bertemu dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah pada Rabu (22/1/2025). Pertemuan ini difokuskan pada strategi peningkatan pendapatan daerah untuk mendukung penyelesaian kewajiban yang belum tuntas pada APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Selain Pj Bupati H. Sandi Fahlepi, turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai, Wakil Ketua I DPRD Muba Irwin Zulyani, Wakil Ketua III DPRD Muba Edi Pramono, Inspektur Muba Mirwan Susanto, Kepala BPKAD H. Zabidi, Kepala BP2RD Haryadi Karim, serta Sekwan DPRD Marko Susanto.

 

Tantangan Pengelolaan Keuangan Daerah

Pj Bupati Sandi Fahlepi mengungkapkan bahwa tujuan utama dari konsultasi ini adalah untuk meminta arahan terkait pengelolaan keuangan daerah, khususnya mengenai keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga akibat kekurangan dana transfer daerah pada tahun 2024. Ia berharap bisa mendapatkan solusi terbaik dalam rangka menyelesaikan kewajiban yang belum tuntas.

 

“Kami menghadapi kendala kurang bayar dari dana transfer daerah, yang menyebabkan beberapa pembayaran tertunda. Kami sangat membutuhkan masukan dan langkah-langkah strategis agar kewajiban ini bisa segera diselesaikan,” jelas Sandi.

 

Sandi juga mengapresiasi sambutan hangat dari Kemendagri dan merasa bahwa kunjungan ini semakin mempererat sinergi antara Pemkab Muba dan pemerintah pusat.

Comment