Kepada pejabat baru, Muhammad Ali Qadri, S.H., M.H., Kajari memberikan arahan untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru. Ia menekankan bahwa tugas Kasi Pidsus memiliki ekspektasi tinggi dari masyarakat, terutama dalam hal kinerja dan integritas.
“Saudara harus menjaga amanah yang telah diberikan dan memastikan tugas-tugas dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, baik di internal Kejari maupun dalam pelayanan kepada masyarakat. Penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan adalah hal utama yang dinantikan,” tegas Kajari.
Sementara itu, kepada Yerry Tri Mulyawan, S.H., yang akan menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejari OKU Timur, Kajari memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Kejari OKU.
“Terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Kami mohon maaf jika ada hal yang kurang berkenan selama bertugas di Kejari OKU. Selamat mengemban amanah baru, semoga semakin sukses di tempat tugas yang baru,” ujarnya.
Pergantian pejabat di tubuh Kejari OKU ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarbagian serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, menurut Choirun Parapat, harus terus dijaga melalui kinerja yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Dengan semangat baru di bawah kepemimpinan Muhammad Ali Qadri, Kasi Pidsus diharapkan mampu menjawab tantangan-tantangan hukum di wilayah OKU dan memastikan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan. (*)
Comment