Scroll untuk baca artikel
Hukum - Kriminal

Berkasnya P21, Bos Arisan Bodong Dilimpahkan Ke Kejaksanaan

×

Berkasnya P21, Bos Arisan Bodong Dilimpahkan Ke Kejaksanaan

Sebarkan artikel ini

OKU | lensaperistiwa.idsejak di amankan 12 Maret 2023 lalu oleh tim Resmob Singa Ogan satreskrim Polres OKU, BOS arisan Bodong yang dibawa lari uang nasabah senilai 3 milyar oleh owner bernama Dian Riski Purnama Sari. Kini berkasnya masuk babak baru.

 

Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan oleh unit Pidum Polres OKU lebih kurang 2 bulan, kasus tersebut di nyatakan lengkap (P21), oleh Jaksa penuntut Umum Kejaksaan Negeri OKU.

 

Berkas perkara sang owner arisan Bodong tersebut yang sempat menggemparkan OKU pada 2 bulan lalu, kini berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan Negri OKU pada Kamis (11/5/2023).

 

 

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui kasat Reskrim Polres OKU AKP Zanzibar Zulkarnain disampaikan oleh laur Mintu Satreskrim Polres OKU Iptu Karbianto mengatakan, pelimpahan berkas perkara Dian dinyatakan sudah lengkap, pemeriksaan penyidik dan para saksi serta alat bukti Dian selaku Tersangka.

Comment