Scroll untuk baca artikel
nasionalOKUPERISTIWASUMSEL

Polisi Bongkar Dugaan Aborsi Dilakukan 2 Sejoli Bukan Suami Istri

×

Polisi Bongkar Dugaan Aborsi Dilakukan 2 Sejoli Bukan Suami Istri

Sebarkan artikel ini
Foto : ilustrasi aborsi

OKU | lensaperistiwa.id – kasus dugaan aborsi yang dilakukan oleh 2 sejoli bukan pasangan suami istri di OKU berhasil dibongkar Polres Ogan Komering Ulu beberapa hari lalu.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari Plafon Sosial Media (sosmed), kemudian oleh pihak kepolisan dilakukanlah pengembangan dan didapatkan pasangan diluar nikah ini.

Berawal dari penangkapan RM, akhirnya polisi mengetahui kedua pelaku yang merupakan pasangan kekasih ini yaitu berinisial PT (23) dan SL.

Kedua pelaku akhirnya ketahuan melakukan aborsi dari pengakuan RM yang merupakan orang kepercayaan ayah PT.

Dari pengakuan RM tersebut diketahui bayi dari hasil hubungan terlarang itu telah dikuburkan di kelurahan kemelak Bindung Langit, tepatnya di dekat kontrakan milik ayahnya.

Pada Sabtu (23/12/2023) lalu akhirnya tim Puslabfor Polda Sumsel dibantu oleh INAFIS Polres OKU akhirnya melakukan ekshumasi (proses penggalian mayat yang telah di kubur) jenazah bayi umur 6 bulan hasil hubungan gelap.

Dari keterangan RM, jika dirinya diminta PT untuk menguburkan bayi atas pengakuan PT pasangannya keguguran.

Karena dapat tekanan, akhirnya RM bersama PT menguburkan bayi tersebut di areal hutan dekat kontrakan RM pada saat menjelang magrib.

Comment