Daerah

Dana Desa bisa untuk TTG

×

Dana Desa bisa untuk TTG

Sebarkan artikel ini

Lampung | Lensaperistiwa.id • Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menegaskan pentingnya teknologi tepat guna dalam pembangunan desa.

 

Hal ini disampaikannya saat membuka Pekan Teknologi Tepat Guna Nusantara (TTGN) Ke-XXIV di PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (7/6/2023).

 

Menurutnya, Teknologi tepat guna diharapkan bisa mengolah semua potensi yang ada di desa.

“Desa haruslah terus belajar teknologi tepat guna dengan tetap menjaga budaya lokal,” Kata Gus Halim.

 

Baca juga : Kecanduan judi Slot 2 Pemuda nekat Jambret

 

Dirinya menyatakan, UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebut teknologi tepat guna sebanyak empat kali.

 

Pertama, Pada Pasal 26 Ayat 2 menyebutkan bahwa dalam menjalankan tugas pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa, kepala desa harus memanfaatkan teknologi tepat guna.

 

“Selanjutnya di Pasal 80 Ayat 2 menyebutkan bahwa pengembangan dan penggunaan teknologi tepat guna harus dipertimbangkan ketika pemerintah desa menetapkan prioritas program, kegiatan pembangunan desa di dalam musyawarah desa,” lanjut Gus Halim.

 

Baca Juga : 165 Korban TPPO, 3 Tersangka Diamankan

 

Sedangkan penyebutan ketiga pada Pasal 83 Ayat 3 yaitu pembangunan kawasan pedesaan, salah satunya harus ditempuh dengan pengembangan dan penggunaan teknologi tepat guna.

Comment

Daerah

Lensaperistiwa.id | PALEMBANG, – Pj Bupati Musi Banyuasin…