Secara garis besar program guru penggerak adalah program peningkatan kompetensi dibidang kepemimpinan bagi guru terpilih melalui proses seleksi. Sedangkan program sekolah penggerak adalah program peningkatan kualitas pendidikan di Sekolah.
“Program ini merupakan program unggulan dari pusat yang harapannya menjadi langkah dalam pendidikan Indonesia untuk menuju merdeka belajar sesuai kurikulum merdeka. Semakin banyak guru penggerak, semakin banyak sekolah penggerak itu semakin bagus,” ujarnya.
Dikatakan Alfarizi pula, pihaknya telah berkomunikasi dengan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Palembang bahwa guru penggerak dan sekolah penggerak ini akan ada suatu perhitungan khusus terkait penganggaran bahkan termasuk infrastruktur dari sekolah penggerak.
“Saya menghimbau kepada seluruh kepala sekolah dan guru agar dapat menjalankan dan megikuti semua program pemerintah pusat terkait dengan upaya kita bersama-sama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di bumi sebimbing sekundang ini,” Pungkasnya. (**)
Comment