OKU | lensaperistiwa.id • Karena dinilai kurang maksimalnya penggunaan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE, Satlantas Polres OKU memastikan, tilang manual sudah diberlakukan di kabupaten OKU.
Kasatlantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti menyatakan, dari hasil evaluasi, masih terjadi banyak pelanggar yang lolos sebab keterbatasan kemampuan ETLE.
“perintah itu datang dari Polda Sumsel berdasarkan surat telegram Kapolri pada 12 April 2023,” Kata Dia.
Meski demikian, Hadirnya kembali penindakan tilang manual tidak, akan menghilangkan fungsi ETLE.
Bahkan, dirinya meyakini, penindakan tilang manual, akan semakin mempersempit kesempatan pelanggaran hukum. Khususnya oleh pengguna kendaraan bermotor.
Dirinya mencontohkan, Aksi balap liar di Kota Baturaja yang kini masih saja menghantui warga baturaja. Padahal aksi tersebut sangat membahayakan pengguna jalan lainya.
Comment