Target penegakan hukum dalam operasi Zebra yang di prioritaskan ada 7 pelanggaran kasat mata, yaitu pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI.
Pengguna kendaraan yang melawan arus lalu lintas, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara melebihi kapasitas yaitu 3 orang untuk roda dua.
Pengendara yang tidak menggunakan TNKB/Plat Nomor Polisi yang tidak sesuai dan pengendara yang menerobos rambu – rambu lalu lintas.
“Operasi ini dilakukan dengan Humanis, anggota tetap memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para pengendara dengan senyum (3S), sapa dan salam,” tandasnya.
Tidak hanya memberikan kenyamanan dengan 3S , dalam operasi ini anggota juga melakukan peneguran serta tetap melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang ada di 7 poin yang di prioritaskan.(*)
Comment