Scroll untuk baca artikel
OKUPERISTIWA

7 Anggota polisi Lakukan Pelanggaran, salah satunya Gondrong

×

7 Anggota polisi Lakukan Pelanggaran, salah satunya Gondrong

Sebarkan artikel ini

Sasaran gaktibplin berupa peralatan hingga atribut yang digunakan anggota Polri dalam menjalankan tugas sehari-hari (Gampol) tidak sesuai ketentuan, memakai perhiasan secara berlebihan pada saat berpakaian dinas, tidak menaati ketentuan jam kerja, tidak membawa surat kelengkapan diri, pelanggaran ketertiban penggunaan seragam polisi, atribut dan kelengkapan, pelanggaran sikap tampang/ performance, tidak membawa kelengkapan ranmor, tidak membawa surat izin senjata api inventaris dinas yang di pinjam pakaikan.

 

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Propam Polres Oku Akp Hendri Hardi mengatakan, kegiatan Gaktiplin ini dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan anggota dan meminimalisir, serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh seluruh Personel Polres OKU guna terhindar dari permasalahan baik Disiplin maupun kode Etik Profesi Polri.

 

“sasaran Gaktibplin ini adalah sikap tampang, seragam yang rapi, atribut kepolisian yang wajib digunakan, Surat Nyata diri diantaranya kartu anggota, serta kelengkapan SIM dan STNK maupun KTP,” ungkapnya.

 

Melalui kegiatan ini juga, lanjut Akp Hendri, Personel Si Propam juga melakukan pengecekan surat ijin, bagi anggota yang tercatat memegang senjata api (senpi), serta melakukan tes urine terhadap personel Polres Oku, dengan hasil seluruh personel negatif narkoba.

 

“Bagi Personel yang melakukan pelanggaran langsung dijatuhi hukuman dengan membuat berita acara pemeriksaan singkat ( bukti pelanggaran/ tilang), memberikan tindakan disiplin berupa push up sebanyak 20 kali,” jelasnya.

 

Dengan diadakannya pemeriksaan Gaktibplin ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, dan kesadaran anggota bahwasannya disiplin dalam diri menunjukkan kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat, Pungkasnya.(*)

Comment