OKU

Kejari OKU Musnahkan 100 BB “Jumlahnya Cukup Banyak”

×

Kejari OKU Musnahkan 100 BB “Jumlahnya Cukup Banyak”

Sebarkan artikel ini
Foto : kejaksaan negeri OKU memusnahkan barang bukti di halaman kantor Kejari OKU

OKU, lensaperistiwa.id– Sebanyak 100 Barang Bukti (BB) dari 100 perkara hari ini di musnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) di halaman kantor Kejari OKU, pada Selasa (16/7/2024).

Pemusnahan barang bukti melalui Seleksi Pengelolaan Barang Bukti dan Batang Rampasan (PB3R) dengan kegìatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan narkoba.

Dalam laporan kasi PB3R Pajri Aef Sanusi, SH terdapat 100 perkara yang akan dilakukan pemusnahan terdiri dari 51 perkara tindak pidana narkotika jenis Sabu, Pil Extacy, dan Ganja.

29 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda terdiri dari Handphone dan senjata tajam, 20 perkara tindak pidana terhadap keamanan negara ketertiban umum dan tindak pidana umum lainnya terdiri dari Handphone, senjata tajam, senjata api, dan amunisi.

Kajari OKU Choirun Parapat SH MH dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sebagai upaya penyelesaian perkara secara komperhensif serta bentuk transparansi Kejari OKU terhadap penyelesaian perkara. ‘Barang bukti yang dimusnahkan ini jumlahnya cukup banyak”, tuturnya.

Comment