OKU TIMUR

Bawaslu OKU Timur Keluarkan Himbauan Bagi ASN, Agar Tetap Netral Di Pilkada 2024

×

Bawaslu OKU Timur Keluarkan Himbauan Bagi ASN, Agar Tetap Netral Di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Foto: Divisi Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bisri Mustofa, M.Pd.I

OKU TIMUR, lensaperistiwa.id– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) OKU Timur telah mengeluarkan himbauan penting, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Himbauan inì dilakukan dalam rangka memastikan netralitas dan profesionalisme dalam pemilihan umum tahun 2024, selain ASN, himbauan ini berlaku juga pada pejabat negara dan pejabat lainnya, Rabu, (10/7/2024)

Hal ini disampaikan untuk mencegah penggunaan program dan fasilitas negara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Pilkada 2024.

Yang tertuang dalam Surat Imbauan Bawaslu Nomor 897/PM.00/K11/06/2024, yang meminta seluruh pegawai dan pejabat menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun poin-poin penting dari imbauan tersebut, netralitas pegawai dan pejabat, ASN, TNI/Polri dan pejabat negara lainnya diingatkan untuk tidak berpolitik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik, serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon sebelum dan sesudah penetapan pasangan calon dalam pemilihan.

Larangan penggunaan fasilitas negara, pejabat negara dan pejabat lainnya dilarang menggunakan fasilitas jabatan untuk kegiatan yang mendukung atau merugikan pasangan calon selama masa kampanye hingga pemilihan selesai.

Sosialisasi dan pemantauan, ditekankan pentingnya melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap penggunaan fasilitas negara serta netralitas ASN/TNI/POLRI dan pejabat negara lainnya.

Comment