Dimana, dia menyebut, pelayanan publik kerap menjadi tempat terjadinya korupsi.
“Kita ada aturan terkait pelayanan publik ini. Jangan sampai hal ini justru dimanfaatkan untuk terjadinya korupsi. Semua harus dibenahi,” paparnya.
Untuk itu, dia berharap agar sosialisasi pencegahan korupsi ini dilakukan sebaik baiknya, sehingga dapat menjadi literasi terkait upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi.
“Dengan hadirnya satgas ini, kita tentu akan mendapatkan literasi tentang bagaimana menghindari hal-hal yang berdampak pada pelanggaran UU,” bebernya.
Ke Depan, dia meminta agar kegiatan serupa terus digelar dengan melibatkan berbagai unsur.
“Bahkan masyarakat juga harus dilibatkan sehingga nantinya peran pelayanan publik daerah dalam memperbaiki indeks persepsi korupsi dapat semakin meningkat,” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan iti diikuti sedikitnya 51 OPD yang ada di Sumsel. (*)
Comment