“ Setelah ketua RT datang lokasi kejadian (rumah sdri LA, red) Baru kita lakukan penggeledahan didalam rumah LA ini,” tegasnya
Nah, saat dilakukan penggeledahan itulah, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah Dompet warna merah bermotif bunga. Di dalam dompet itu terdapat 3(Tiga) bungkus plastik berisikan kristal-kristal bening, diduga narkotika jenis sabu.
“berat brutonya 3,78 (Tiga koma Tujuh delapan ) Gram dan 1(satu) Ball Plastik klip bening barang,” tambahnya.
Dirinya menambhkan, polisi mendapati bukti tersebut di dalam pipa peralon saluran air wastafel. sedangkan 1(satu) bungkus plastik klip bening dan 1(satu) buah skop pipet plastik di temukan di bawah saluran air pipa peralon wastafel,
“saat dintanyakan kepada Terduga, dirinya mengakui Barang bukti itu Miliknya,” lanjutnya.
Terduga LA dan sejumlah barang buktipun dibawa ke Polres OKU untuk dilakukan pemeriksanaan lebih lanjut. (*)
Comment