Sementara barang bukti yang diamankan Polisi diantaranya Selimut, Sprei, serta Baju korban. Sementara senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membunuh istrinya masih dalam upaya pencarian.
Baca Juga : Password FB di Simpan, SR tewas Bersimbah Darah
“Motif dibalik kasus pembunuhan itu adalah permasalahan cemburu. Pelaku merasa jika sang istri telah berselingkuh dengan lelaki,” jelas Kapolres OKU.
Atas kasus pembunuhan itu, lanjut dikatakan Kapolres, tersangka melanggar pasal 338 KUHP pidana dan atau pasal 44 ayat 3 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Sementara itu, Pelaku M mengaku dirinya cemburu setelah melihat HP istrinya terdapat SMS yang mengatakan akan ada seseorang yang akan datang ke Baturaja untuk bertemu istrinya. Melihat SMS itu ia cemburu dan menikam istrinya hingga tewas. (*)
Comment