baca Juga : Diimingi Gajih besar, 3 PMI Diselamatkan
Setelah itu, lanjutnya, saat anggota hendak memberhentikan pria tersebut berupaya melarikan diri dan terlihat membuang sesuatu.
“Salah satu anggota berhenti mengambil barang yang di buang itu, ternyata satu paket narkoba dengan jenis sabu seberat 0,25 gram, setelah mengetahuinya anggota lantas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pria tersebut,” jelasnya.
Saat di lakukan interogasi, diketahui tersangka merupakan oknum ASN di Dinkes OKU Timur, kemudian, tersangka langsung dibawa ke Polres OKU Timur untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga : Petugas KSP meninggal di Rumah Konsumen
“Dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 0,25 gram, dan satu unit sepeda motor Supra fit,” ungkapnya.
Informasi yang didapat tersangka sudah empat kali tertangkap dengan kasus yang sama, AKP Ujang mengatakan, dirinya belum dapat memastikan hal tersebut.
“Jika soal tertangkapnya berulang kali, saya belum bisa memastikan, karena masih dicari berkasnya,” tandasnya.
Sementara itu kepala Dinas kesehatan OKU Timur M Yak’ub mengaku, belum mengetahui laporan terkait tertangkapnya salah satu oknum ASN dinas yang dipimpinnya.
M Yak’ub menyebutkan jika memang benar adanya ASN yang menggunakan narkoba pasti akan mendapatkan sanksi dari institusi Dinas Kesehatan OKU Timur.
“Baru mengetahui hari ini, untuk mekanismenya kita serahkan pada pihak kepolisian saja, jika benar pasti ada sanksinya,” ujarnya M Yak’ub, (*).
Comment