OKU, lensaperistiwa.id – Balapan liar serta kendaraan tak dilengkapi nomor polisi masih terus menjadi perhatian Satuan Lalu lintas polres OKU. Hal ini mengingat balapan liar sangat berbahaya dan berpotensi tinggi menyebabkan terjadinya kecelakaan, sedangkan kendaraan tak bernomor polisi di sinyalir merupakan kendaraan bodong serta rentan dijadikan kendaraan operasional para pelaku kejahatan.
Hal ini diungkpakan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti dibincangi portal ini diruang kerjanya, Selasa (31/1/2023). Dikatakan AKP Dwika (sapaan kasatlantas), untuk kendaraan tidak memiliki nomor polisi serta kendaraan yang terjaring razia balap liar akna tetap dilakukan tindakan penilangan.
Baca Juga : Musrenbang Kecamatan Lubuk Batang, ini Yang Menjadi Keluhan Camat
“Balap liar saat ini masih menjadi perhatian kita, sebab sangat berpotensi besar menyebabkan kecelakaan hingga kematian. Kita terus lakukan upaya penanggulangan kasi balap liar ini dimalam week end,” ungkap AKP Dwika.
Lebih lanjut di jelaskan nya, dari data yang dimiliki satuan lalu lintas polres OKU, pihaknya mencatat angka kematian akibat laka lantas didominasi kalangan usia muda sert atak menggunakan helm.
Comment