OKU, lensaperistiwa.id– Kejaksaan Negri (Kajari) OKU mengadakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang diadakan di SMAN 2 OKU pada Selasa (10/10/2023).
Kegiatan ini diadakan di aula SMAN 2 OKU dengan melibatkan 288 siswa siswi kelas 11, dan mengundang sesepuh serta kepala sekolah SMA yang ada di kabupaten OKU yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan ini kepala kejaksaan Negri (Kajari) Choirun Parapat SH MH diwakili oleh Kasi intelijen Variska Ardina Kordiansyah, S.H., M.H menerangkan tentang bahayanya tentang penyalahgunaan narkoba, dan bullying.
Antusias siswa siswi sangat tinggi, hal ini terlihat banyaknya siswa yang bertanya mengenai bahayanya pengguna narkoba dan apa saja hukumnya, serta bagaimana hukumnya tentang bullying yang melakukannya.
Siswa yang bertanya mendapatkan suvenir dari kejaksaan Negri usai kegiatan, dan di serahkan langsung oleh kejaksaan Negri OKU dan kepala sekolah yang hadir dalam kegiatan ini.
Kasi Intel Kejari yang disapa Variska mengatakan kegiatan jaksa masuk sekolah di adakan rutin oleh kejaksaan. “Kegiatan jaksa masuk sekolah kita laksanakan sebanyak 4 kali setahun itu minimal,” katanya.
Comment