headlineOKU

Kejari OKU – BPJS Kesehatan Tandatangani MOU Penanganan Makalah Hukum Bidang Perdata

×

Kejari OKU – BPJS Kesehatan Tandatangani MOU Penanganan Makalah Hukum Bidang Perdata

Sebarkan artikel ini

OKU, lensaperistiwa.id– Dalam rangka meningkatkan penanganan dan penyelesaian masalah hukum pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik secara Litigasi maupun Non Litigasi, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih di Baturaja, Kamis (2/3/2023).

Acara yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri OKU tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Choirun Parapat, S.H., M.H., Kasi Datun Kejari OKU Aji Martha, S.H., Bersama Para Kasi, serta Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.

Sementara dari pihak BPJS Kesehatan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih Dwi Asmariyati, SE.ME , Kepala BPJS Kesehatan OKU Fitrianda Aria Sasmita, S.Kep, serta Kepala Bagian SDMUK Nani Mardiana, SE.

Penandatanganan Kesepakatan tersebut merupakan perpanjangan dari kesepakatan bersama yang sebelumnya telah ada dan berakhir jangka waktunya.

Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi Pemberian bantuan hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan hukum lainnya, serta Konsultasi hukum sesuai kebutuhan BPJS Kesehatan cabang Prabumulih di Baturaja.

Kajari OKU Choirun Parapat, S.H.,M.H. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih di Baturaja yang telah melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut.

Comment

Berita

Lensaperistiwa.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk…