lensaperistiwa.id – Bermodus menjanjikan pekerjaan sebagai satpam sebuah Bank, seorang oknum guru akhirnya ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Baturaja Timur. Pasalnya wanita bernama Sahdiah Indyani SI (43) yang merupakan warga Dusun II Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel ini tak bisa menepati janjinya kepada kedua korban nya.
Sahdiah ditangkap atas laporan korban yang merasa di tipu oleh nya lantaran telah menyerahkan uang jutaan rupiah sebagai jasa pemulus. Namun hingga kini kedua korban tak kunjung mendapat panggilan kerja seperti yang di janjikan.
“Tim opsnal Polsek Baturaja Timur telah mengamankan satu orang pelaku dugaan tindak pidana dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan pekerjaan secutiry sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 372 dan atau 378 KUHPidana,” Kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur Ipda Yendra Aprizal, Jumat (6/1/2023).
Hamid menjelaskan, dua pelaku telah membuat laporan di Polsek Baturaja Timur. Hamid menyebut peristiwa itu terjadi pada 27 Mei 2022 lalu di rumah korban jalan S Parman Depan Dinas Sosial Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur.
Saat itu pelapor menyerahkan uang masing masing sebesar Rp 7 juta ke pelaku untuk dipekerjakan jadi satpam Bank BNI. Dan dalam waktu beberapa hari setelah uang diterimanya dengan alasan agar masuk di perusahaan tersebut.
Comment