OKU, Peristiwaterkini.id – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan penertiban pelanggan PDAM Tahun 2023. Hal ini dilakukan mengingat saat ini tunggakan pelanggan bisa dikatakan sangat tinggi.
Hal ini dikatakan Direktur PDAM Tirta Raja, H Abi Kusno melalui Kasi Humas, Elfanco. Menurut nya, sehubungan dengan tingginya tunggakan pelanggan saat ini, maka pihaknya dari petugas gabungan dan bekerjasama dengan pihak Kepolisian, akan melakukan kegiatan penertiban tunggakan pelanggan.
“Untuk waktu penertiban tunggakan pelanggan akan dilaksanakan selama 3 Bulan, dimulai pada hari ini (Selasa 14 Febuari 2023.red) sampai dengan 14 April 2023 di seluruh wilayah pelayanan pelanggan PDAM Tirta Raja Kabupaten OKU,” katanya.
Adapun wilayah pelayanan pelanggan PDAM Tirta Raja yakni, Kecamatan Baturaja Timur, Kecamatan Baturaja Barat, Kecamatan sosoh Buay Rayap, Kecamatan Lubuk Raja dan sekitarnya.
Comment