Daerah

Al Zaitun sesat? Ini tanggapan DPR RI

×

Al Zaitun sesat? Ini tanggapan DPR RI

Sebarkan artikel ini

Lensaperistiwa.id | Komisi VIII DPR RI meminta Pemerintah untuk tindak tegas menutup dan mencabut izin Pondok Pesantren (PP) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Hal itu perlu dilakukan jika hasil investigasi menunjukkan terbukti adanya penyimpangan dan ajarat sesat.

“Jika ditemukan ada kurikulum pendidikan yang bertentangan ajaran Islam, maka Kementerian Agama dapat mengambil langkah selanjutnya. Bahkan, Kementerian Agama dapat mencabut izin Pesantren Al-Zaytun,” ujar Ace kepada media, di Jakarta, Kamis (22/3/2026)

Oleh karena itu, ia meminta Kemenag segera bergerak untuk melakukan investigasi terlebih dulu terhadap bagaimana proses pendidikan di Ponpes Al-Zaytun beserta kurikulum yang diajarkannya.

“Jadi soal Al-Zaytun ini, Kementerian Agama harus segera turun untuk melakukan investigasi,” imbuhnya.

Comment