KOTABUMI| lensaperistiwa.id – Seorang kontraktor asal Surabaya, Jawa timur, ditangkap warga karena membelì BBM jenìs solar menggunakan uang palsu di Desa Cahayanegeri, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara, Selasa 12 Maret 2024.
Penangkapan ini terekam vìdeo viral di media sosial. Tersangka seorang pria Tìonghoa bernama Joko alias Wang Ming. Ia mengaku sebagai kontraktor asal Surabaya, Jawa Timur, tetapì tinggal di Lampung Tengah. Pelaku mendapatkan uang palsu dengan membeli dari seseorang di pasar.
Joko menukar seharga Rp3,5 juta dengan uang palsu sebanyak Rp 15 juta di Lampung Tengah. Uang terdiri pecahan Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. Ketika tertangkap tangan beli solar, pecahan uang palsu Rp20.000 dìtemukan sebanyak Rp1,5 juta.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Lampung Utara Iptu Adi Wasito, Rabu 13 Maret 2024, menjelaskan pengungkapan kasus peredaran uang palsu bermula pembelian solar di kios Edison, warga Desa Cahayanegeri, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara.
Comment