DaerahFoto BerceritaPolitik

Resmikan Yayasan Rehabilitas Narkoba, Ketua DPRD OKU Apresiasi  Yayasan BSP

×

Resmikan Yayasan Rehabilitas Narkoba, Ketua DPRD OKU Apresiasi  Yayasan BSP

Sebarkan artikel ini

OKU, Lensaperistiwa.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Ir H Marjito Bachri menghadiri Acara Peresmian fasilitas rehabilitasi narkoba Yayasan Bina Sriwijaya Persada pada Selasa, (07/02/2023).

Sebagai tamu kehormatan Ir. H. Marjito Bachri selaku Ketua DPRD OKU diperkenankan untuk melakukan pemotongan pita sebagai tanda telah diresmikannya Yayasan Bina Sriwijaya Persada di kota Baturaja Kabupaten OKU. Yayasan Bina Sriwijaya Persada diresmikan di Kabupaten OKU dengan tujuan untuk membantu menfasilitasi dalam rangka para pecandu narkoba. Kantor Yayasan Bina Sriwijaya Persada bertempat di Jalan Veteran nomor : 815 RT 011 RW 005 Kelurahan Kemalaraja. Kecamatan Baturaja Timur.

Dalam sambutannya, Agam Mahayasa, S.E., Selaku Ketua Yayasan Bina Sriwijaya Persada (BSP) mengatakan, tujuan Yayasan Bina Sriwijaya Persada di Kabupaten OKU adalah guna untuk menekan penyalagunaan narkotika.

“Kami sadar untuk cita-cita yang mulia di Kabupaten OKU ini sulit untuk kami capai jika kami berjalan sendiri,”ujarnya.

“Kami dari Yayasan BSP berharap kedepannya kita bisa berjalan bersama untuk saling berpegangan tangan, saling merangkul dengan baik untuk mencapai cita-cita tersebut. atas izin Allah semoga semuanya berjalan lancar,”harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bahri dalam sambutannya menyampaikan, sungguh luar biasa dan patut diapresiasi baik secara pribadi maupun secara institusi atas perhatian dari Yayasan Bina Sriwijaya Persada untuk bisa hadir di Kabupaten OKU ini.

Dengan rasa bangga Tentunya saya mewakili dari masyarakat Kabupaten OKU selaku Ketua DPRD OKU menyangkut kehadiran dari Yayasan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Comment

Berita

Lensaperistiwa.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk…