Palembang | lensaperistiwa.id • Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya mendampingi Perwakilan Duta Besar Australia Mr. Tim Stapleon dan Direktur Jendral Cipta Karya Kementrian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, (PUPR) RI, Diana Kusumastuti meninjau langsung pengerjaan Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kota Palembang yang berlokasi di Jalan Dr Sutami Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis (2/2).
Tinjauan tersebut dimaksudkan untuk Percepatan Pembangunan Bidang Sanitasi khususnya air limbah sesuai dengan perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR RI bersama Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-T) di Kota Palembang.
Kerjasama tersebut disepakati pada tahun 2016 silam. Dimana sedikitnya anggaran yang ditetapkan yakni Kementerian PUPR kurang lebih senilai Rp700 milyar, Pemerintah Australian senilai Rp450 milyar, Pemrov Sumsel senilai Rp180 milyar dan Pemkot Palembang seniai Rp280 milyar.
“Alhamdulillah saat ini proyek IPAL telah mencapai 93 persen,” tegas Wagub seusai melakukan peninjauan.
Baca Juga : Wartawan Harus Berpihak Pada Kebenaran dan Kepentingan Publik
Wagub berharap dengan rampungnya proyek tersebut, nantinya air limbah dari rumah tangga dalam Kota Palembang dapat dikelola secara baik.
Comment