OKUSUMSEL

Teddy, Tandatangani MOU PTUN Dengan Pemda OKU

×

Teddy, Tandatangani MOU PTUN Dengan Pemda OKU

Sebarkan artikel ini

OKU, lensaperistiwa.id  – Penjabat (PJ) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menandatangi nota kesepahaman antara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang dengan pemerintah kabupaten OKU di Rumah Dinas Bupati OKU pada Jumat (8/9/2023).

 

Ketua PTUN Palembang Hj. Nenny Frantika, SH.,MH mengucapkan Terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten OKU khususnya Bupati OKU.

 

“Terimakasih telah menerima kunjungan kami dalam agenda audensi sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan kerjasama Antara Pengadilan Tata Usaha Negara pelembang dengan pemerintah kabupaten OKU,” katanya.

 

Dilanjutkannya, Semoga dengan keputusan bersama dalam bersinergi, kerjasama antara PTUN Palembang Bersama Pemerintah Daerah OKU dapat memberikan kontribusi.

 

Dalam hal ini sekaligus memberikan masukan, bantuan ataupun pendapat, dalam prihal permohonan masalah hukum yang terjadi di Kabupaten OKU agar Pemerintah OKU dan seluruh Masyarakat Kabupaten OKU mendapatkan pelayanan hukum yang terbaik tentunya.

 

PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Menyampaikan, tujuan dari MOU ini di antara nya adalah menjadikan landasan hukum bagi Pemerintah Kabupaten OKU.

 

“senantiasa berkonsultasi aktif terhadap hal hal yang menyangkut konsekuensi hukum tata usaha negara yang mungkin timbul atas penetapan suatu produk hukum atau kebijakan publik,” ucapnya.

 

Comment

Daerah

Lensaperistiwa.id |  Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura)…